Flexing Marketing Berkedok Trading

Masa pandemi covid-19 telah merubah gaya hidup manusia diseluruh dunia, bagaimana tidak yang dulu dituntut bekerja secara langsung kini sudah bisa dilakukakan secara virtual. Hal itu tentu saja memicu adanya tindakan penipuan cyber crime menjadi berpeluang lebih besar, seperti: kejahatan phising, kejahatan skimming, OTP fraud, dan penipuan online. Akhir-akhir ini dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 terjaring banyak kasus cyber crime. Sulitnya ekonomi dimasa pandemi membuat pinjaman online dan trading sebagai bisnis yang muncul baru-baru ini, disisi lain juga meningkatnya pinjaman online ilegal yang mengintimidasi  nasabahnya hingga trading berkedok judi yang menjajikan untung besar-besaran.

Hal tersebut bisa diantisipasi apabila fenomena flexing tidak muncul di Indonesia, mengenal istilah flaxing adalah suatu tindakan memamerkan kekayaan yang dimiliki seseorang kepada orang lain. Founder Yayasan Rumah Perubahan, Prof. Rhenald Kasali mengatakan bahwa belakangan di era serba online banyak orang yang muncul dengan menguasai media, di mana mereka secara bebas bisa menayangkan sesuatu tanpa perantara editor atau tidak ada yang menyaring sehingga semua orang bisa menjadi terkenal. Gejala flexing ini bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan di seluruh dunia. Hal itu diakibatkan kerasnya persaingan produk branded dan gaya konsumen yang berlebihan di media sosial untuk menarik para konsumen Indonesia yang kurang literasi sehingga mengedepankan kemudahan-kemudahan seperti kaya cepat dari trading online.

Dengan dalih “semoga menjadi motivasi anak muda” tapi dengan pamer kekayaan sebagai bukti sukses adalah kesalahan fatal yang terbesar. Karena kalau ingin kaya ya harus bekerja keras, tidak ada yang instan dalam meraih kekeyaan kecuali judi itu pun kalau berpeluang menang, tapi kebanyakan peluang kalahnya. Seperti pelemparan mata dudu seratus kali, belum tentu dalam seratus kali lemparan angka enam muncul 50 kali, mungkin bisa 25 kali atau mungkin bahkan tidak mucul sama sekali. Walaupun ada dalam rumus peluang matematika tetapi tidak menuntut kemungkinan peluang itu terjadi, itulah pentingnya memperbanyak literasi di era digitalisasi saat ini karena kita sulit membedakan mana yang murni ingin memotivasi dengan cara membeli barang mewah dengan tujuan menghargai diri dan mana yang memamerkan kekayaan dengan membeli barang mewah, tapi hanya ingin menarik perhatian dari publik dengan kepentingan bisinisnya.

Sebagian orang masih belum mengetahui definisi investasi dan trading, keduanya memang sama-sama bisa menambah harta kekayaan, tetapi keduanya memiliki definisi pengertiannya yang berbeda. Investasi didefinisikan sebagai tindakan menggelontorkan dana oleh investor untuk mengumpulkan aset dan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang, sedangkan trading adalah seseorang yang menanamkan dananya untuk memperoleh keuntungan dengan cara memanfaatkan perubahan harga dalam jangka waktu yang singkat, trading memang dapat menghasilkan keuntungan yang berlimpah tapi sebagai seorang trader harus memiliki kemampuan untuk membaca pergerakan pasar dengan baik. Pasalnya, trading juga dikenal dengan istilah “high return high risk” yaitu keuntungan dan risiko sama-sama besar.

Pada tahun 2021 Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir sebanyak 137 domain tak berizin yang menawarkan investasi perdagangan berjangka komoditi. Pemblokiran ini termasuk Binomo dan robot trading. Pemblokiran ini sendiri dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Berdasarkan penelusuran Bappebti, 117 domain situs web yang diblokir dari ribuan website yang ada, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya. Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.

Gaya flexing yang menjanjikan kaya dengan instan terbukti selama dua tahun dari tahun 2019 awal-awal mucul para afiliator promosi dengan pamer kekayaan hingga meledaknya di tahun 2020-2021  menarik para member agar bergabung di platform opsi biner yang sebenernya adalah judi bukan trading pasalnya karena tidak ada barang yang diperdagangkan disana. Pengguna platform hanya bisa memprediksi gerak harga aset dan membuat tebakan apakah nilainya akan naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.

Para pelaku atau sering disebut affiliate menyalahgunakan legalitas Surat Izin Usaha Perdagangan Penjualan Langsung (SIUPPL) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan. SIUPPL merupakan izin usaha melakukan kegiatan usaha penjualan langsung yaitu sistem penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi atau bonus berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen diluar lokasi eceran, barang yang termasuk produk komoditi berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau jasa dilarang dipasarkan melalui sistem penjualan langsung tapi apa daya strategi flexing lebih gencar dipertontonkan entah di televisi hinnga media sosial dari pada edukasi-edukasi bisnis online yang baru-baru ini mucul yang akhirnya dimanfaatkan oleh pelaku cyber crime  melalui platform ilegal tersebut.

Selain masalah tersebut, pemerintah Indonesia baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) harus cepat dan tanggap akan perkembangan bisnis fintech yang berbasis digital semakin berkembang, entah memperketat regulasinya atau mengedukasi masyarakat terkait mana investasi dan trading yang legal dan benar sesuai dengan ketentuan dan ketetapan pemerintah Indonesia agar para agen-agen dengan gaya flexing yang mempromosikan platform ilegal mengatasnamakan investasi dan trading ilegal padahal judi dan money game bisa diminimalisir dampaknya. Begitu juga untuk mempersiapkan bahwa generasi saat ini lebih bisa memanfaatkan teknologi dan melihat peluang-peluang bisnis baru melalui start up lokal. Hal tersebut  agar membuka lowongan bisnis baru di Indonesia dan menjadikan persaingan pasar yang sempurna bukan pasar monopoli. Karena masih banyak start up dikendalikan oleh beberapa perusahaan saja seperti Gojek di bidang jasa transportasi dan Shopee di bidang e-commerce.

Penulis: Moh. Zaenal Arifin

Ilustrator: Billy Lafi Aula

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop