Belum Adanya Informasi Lebih Lanjut Terkait Perkuliahan Full Luring Fakultas Ekonomi dan Bisnis

InkamsLPM – Menanggapi adanya berbagai keluhan dari para mahasiswa terkait sistem perkuliahan secara hybrid, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) bersama dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (DPM FEB) mengadakan audiensi kepada Wakil Dekan 1 bidang akademik FEB Universitas Trunojoyo Madura (UTM) pada Sabtu (19/3). Audiensi tersebut menghasilkan beberapa poin penting, salah satunya pada poin kedua yakni adanya kemungkinan 2 minggu kedepan FEB UTM mengadakan perkuliahan secara full  luar jaringan (Luring). Tetapi hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Ahmad Roby Gunawan selaku Gubernur FEB UTM yang terlibat di dalam audiensi kepada Ahmad Yahya Surya Winata selaku Wadek 1 bidang akademik tersebut, mengungkapkan bawasannya maksud dari hasil audiensi pada poin kedua mengenai adanya perkuliahan full luring di FEB pada 2 minggu kedepan hanya sekadar pandangan kedepan dan bukan merupakan hal yang resmi.

“Pak Yahya menjelaskan dari awal sampai akhir, ada rekamannya juga dari kemarin waktu audiensi. Maksudnya 2 minggu kedepan yang insyaallah luring, hal itu masih seperti pandangan kedepan, itu tidak resmi. Soalnya lihat situasi corona yang sekarang. Misal nanti omnicron ini turun itu bisa jadi kedepannya kita akan bisa full luring bukan lagi hybrid,” ucap mahasiswa program studi manajemen tersebut pada Senin (21/3).

Tim reporter LPM Inkams sudah mencoba menghubungi Wadek 1 melalui WhatsApp serta mencoba menemui di ruang dekanat FEB untuk menggali informasi mengenai kejelasan dari poin pada hasil audiensi. Namun hingga berita ini terbit, Ahmad Yahya Surya Winata selaku Wakil Dekan bidang akademik belum memberikan keterangan apapun terkait hal tersebut.

Sementara itu, Kepala Biro Akademik, Administrasi, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Sistem Informasi (BAAKPSI), Supriyanto menjelaskan bahwa pihak kampus harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Jika berada pada Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 maka perkuliahan dapat dilakukan secara full luring.

“Jadi  per minggu itu memang semua kan harus mengikuti aturan dari pusat. Kita itu masuk level berapa, kalau memang levelnya kita di satu, bisa full. kondisional.” Jelas Supriyanto saat ditemui di ruang BAAKPSI sore tadi (21/3).

Untuk mengenai poin kedua yang disampaikan Wadek 1 FEB di audiensi evaluasi sistem pembelajaran hybrid kepada BEM FEB dan DPM FEB. Supriyanto juga menilai jika hal tersebut dilakukan, itu tidak akan menyalahi SK Rektor.

“Tidak menyalahi aturan, karena pertama kita sebetulnya 100% full (Red: Kapasitas kelas) karena kita (wilayah) level 2. Setelah naik, otomatis (aturan) kita rubah, kita ngikuti kan. Karena level 3 syaratnya harus 50%.” Pungkas pria tersebut.

#lay,nyl

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop