Eksistensi Pasar Tradisional yang Semakin Termarjinalkan

Oleh: Desi Tri Nilasari/Efrilia Sari

Secara umum pasar merupakan suatu tempat bertemunya produsen dan konsumen untuk melakukan transaksi jual- beli barang dan jasa. Pasar yang dahulu digemari oleh banyak kalangan dan masyarakat menengah ke bawah khususnya, tapi pada kenyataan meledaknya era globalisasi memberikan dampak yang sangat luar biasa dengan adanya Minimarket, Supermarket, Hypermarket di Indonesia menampilkan persaingan, ekspansi, dan pertumbuhan industri ritel modern. Minimarket, supermarket, convenience store, hypermarket, dan modern trade di Indonesia dimulai sejak 2012-2015.

Indonesia dengan penduduk sebesar 252 juta jiwa, 50% di antaranya merupakan usia produktif menyebabkan Indonesia sebagai negara berkembang menjadi sentra pasar yang paling potensial di Asia Tenggara. PDB per kapita Indonesia yang mmencapai US$ 3.500 melampaui negara pesaing di Asean seperti Filipina dan Vietnam. Jumlah rumah tangga di Indonesia dengan anggaran belanja tahunan berkisar US$ 5.000-US$ 15.000 diperkirakan meluas dari 36% pada saat ini menjadi 58%pada2020.(DataIndustri;http://duniaindustri.com/downloads/data-industri-minimarket-supermarket-hypermarket-di-indonesia/). Tidak heran, belanja konsumen di Indonesia tumbuh rata-rata per tahun sekitar 11,8% periode 2012-2015.

Dari data yang ada pada (KP2T) Kabupaten Bangkalan jumlah pasar modern yang berada di Bangkalan sebanyak 23 ritel dengan rincian 12 Indomart, 8 Alfamart,1 Mini Market, 1 Tom and Jery. Dalam 1 kabupaten didirikan 23 ritel ini pasti jumlah pembeli pada pasar tradisional akan mengalami penurunan serta pelambatan daya beli dibandingkan dahulu sebelum adanya pasar pasar modern.

Faktanya, pasar modern lambat laun menjadi jamur gerai yang dibuka hampir dipelosok wilayah Indonesia cenderung meningkatkan kopetisi yang sangat kuat dan menggerus eksistensi pasar tradisional. Tidak dapat dielakkan lagi bahwa terbitnya pasar modern membawa dampak yang tidak diinginkan oleh pedagang yang berada di pasar tradisional.

Sempat terjadi perbincangan dengan nenek Siti (Samaran) yang berdagang di pasar baru Kamal Bangkalan yang berasal dari Arosbaya berangkat sekitar pukul 03;00 pagi setiap kali berdagang, beliau mengeluhkan adanya cabe yang melonjak naik dan jarangnya pembeli seperti awal beliau berdagang di pasar baru Kamal Bangkalan. Naiknya harga cabe dikarenakan adanya musim yang tak menentu terkadang hujan dengan terus menerus dan terkadang panas sehingga mempengaruhi hasil panen cabe petani, laba yang didapatpun tidak cukup untuk membayar kendaraan pulang pergi dan menurunya minat beli beliau mengutarakan bahwa “Setia reng oreng roh terro ka cabbhi se cellep, yang berarti ( sekarang orang-orang suka cabe yang dingin). Disini bermaksud konsumen lebih suka barang barang yang dingin, karena asumsi konsumen jika dingin berarti segar padahal masih belum tentu. Dampak terbenamnya pasar tradisional ini juga berimbas pada masyarakat kalangan menegah kebawah yang menjadi saksi kembang-kempisnya pasar tradisional.

Namun menjamurnya pasar modern memang bukan menjadi alasan satu-satunya pasar tradisional yaang semakin terpinggirkan, melainkan karena adanya persaingan harga, kualitas barang, kenyamanan belanja, serta jarak pasar. Jarak pasar yang menjadikan pembeli berfikir dua kali untuk pergi kepasar dan lebih memilih ke pasar modern terdekat, serta jarak yang hampir setiap 50 meter berdiri 2-3 ritel modern semakin memanjakan konsumen walaupun menanggung beban pajak yang dibebankan pada kosumen serasa tidak masalah.

Pasar tradisional pada era saat ini bagaikan terkena penyakit stadium 3 dimana berada pada dua pilihan yaitu akan mampu bangkit atau akan benar-benar terbenam ditelan modernisasi zaman. Namun, jika pasar tradisional kurang diminati rakyat kecil yang sudah terlahir dari jiwa pedagang akan mengalami keterpurukan karena hilangnya profesi yang dibanggakan. Saat ini memang dituntut untuk mengikuti perubahan yang ada, namun rakyat kecil yang tidak tau aksara melalui pasar tradisional keahlian yang dibisa.

Dari fenomena yang tidak asing dalam kehidupan ini, agar perekonomian masyarakat kecil tidak ikut terbenam maka sebaiknya pasar tradisional tetap dipertahankan melalui kebijakan pemerintah yang tidak mudah memberikan surat ijin usaha atau membatasi masa berlaku ijin usaha ritel modern, selanjutnya agar pasar tradisional mampu melakukan perkembangan harus adanya tingkat kepedulian pemerintah untuk mengarahkan serta menata tata letak serta bagaimana menjaga tempat agar tetap bersih sehingga dengan adanya hal tersebut diupayakan eksistensi pasar tradisional kembali berkembang, sebagai tempat UKM rakyat kecil.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop