Permasalahan Camaba KIP-K UTM Terkait Penetapan UKT 2023

InkamsLPM-Pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau kelolosan Kartu Indonesia Pintar kuliah (KIP-K) untuk Calon Mahasiswa Baru (Camaba) SNBT pada 07 juli 2023 lalu, menyisakan sederet permasalahan bagi beberapa Camaba Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Bukan tanpa sebab, masalah yang dihadapi yaitu tidak dapat melanjutkan pembayaran, ihwal ditetapkannya UKT tertinggi pada Camaba jalur KIP-K.

JVS mengungkap, Ia merupakan pendaftar KIP-K yang terdaftar didata DTKS desil 2 yang memenuhi syarat penerima KIP-K. Pihaknya juga menyebutkan dalam tahap seleksi KIP-K ia tidak diterima dan mendapat UKT golongan 6 sejumlah Rp 3 juta. Setelah diumumkanya pengumuman penetapan UKT, Camaba Prodi Hukum tersebut merasa kecewa sebab keinginanya untuk melanjutkan kuliah harus pupus dikarenakan hambatan ekonomi.

“PTN impian Prodi impian harus diikhlaskan begitu saja, padahal sudah keterima cuma gara-gara ekonomi terhambat dan KIP tertolak, padahal saya merasa sudah memenuhi syarat semua. Itu sangat mengecewakan sih,” Terangnya (13/07).

Dirinya juga menyayangkan atas penetapan UKT tertinggi yang diterima, dia beranggapan untuk melakukan banding tidak bisa karena Camaba. Jikapun banding UKT prosesnya lama hal itu yang membuatnya sukar. Pasalnya walaupun tersedia pengaduan keberatan UKT tetapi hasilnya tidak ada.

“Kemarin itu sudah dikasih link buat pengaduan cuman hasilnya nihil. Hasilnya itu bisa penurunan UKT untuk anak yatim piatu aja,” Ucapnya.

JVS menjelaskan saat ini ayahnya sudah berusia 59 tahun dan hanya mengandalkan pekerjaan serabutan. Menunggu panggilan apabila dibutuhkan untuk bekerja sebagai buruh kuli bangunan di derahnya, dan harus terpaksa menganggur apabila tidak ada yang mengajaknya bekerja. Ia mengaku bahwa sangat membutuhkan KIP-K agar bisa meraih impiannya untuk melanjutkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi. Orang tuanya merasa tidak sanggup membiayainya apabila tetap harus meneruskan impiannya.

“Jangka waktu yang sangat pendek mencari uang segitu banyak buat tanggal 17 terus habis itu sampai awal Agustus (PKKMB-red) juga susah banget mencari uang segitu banyaknya,” Pungkas JVS.

Senada dengan JVS, TAA Camaba Prodi Manajemen juga merasakan hal yang serupa dalam pengumuman kelolosan KIP-K dirinya juga mendapat UKT tertinggi, sedangkan ia merupakan Camaba jalur KIP dan terdaftar dalam DTKS/P3KE desil 2. Dalam permasalahan yang dialami pihaknya tidak menemukan solusi, menurutnya ketetepan UKT yang diterima terlampau tinggi.

“Solusinya tidak ada, UKTnya itu terlalu kebesaran,” Ucap TAA (12/7).

Menyambung hal tersebut Ibu H orang tua TAA memberikan tanggapan pihaknya merasa keberatan besaran UKT yang diterima terlampau tinggi, tak lain menyoal profesi bapaknya TAA yang tidak menentu jika ada pekerjaan berangkat, jika tidak hanya di rumah pergi ke tegalan. Klausul pembayaran yang mesti ia bayarkan di setiap semester.

“Ya, saya keberatan kalau umpama tidak lolos KIP, setiap 6 bulan satu kali pembayaran segitu ya terlalu tinggi,” Tuturnya (12/7).

Selanjutnya, Bapak S orang tua TAA juga menjelaskan penghasilanya yang tidak tentu, dirinya memaparkan penghasilanya yang tidak lebih dari Rp 1 juta. Ia berharap anaknya dapat menerima beasiswa KIP-K tak lain sebab anaknya berprestasi. Di sisi lain kondisi pendapatan yang diperoleh yang rendah.

“Sebabnya pendapatan saya seperti itu. Apalagi saya orang desa hanya pas-pasan. Itu belum keperluannya, saya membagi itu sudah pusing,” Ungkap H (12/7).

Wali TAA ini juga menambahkan dengan kondisi yang demikian membuat ia bingung dengan keputusan yang akan diambil, untuk keberlanjutan pendidikan anaknya menyoal ketetapan UKT tidak bisa ditawar.

“Kelihatanya tidak, ya tidak tahu nanti saya pikirkan dulu sebabnya itu nanti tidak bisa ditawar. Kalau mbayarnya harus segitu,” Pungkas H.

TRANSPARANSI KRITERIA PENILAIAN UKT UTM

LR Calon mahasiswa baru Prodi Teknik Industri menceritakan pengalamanya saat membuka pengumuman kelolosan beasiswa KIP-K, dirinya menuturkan untuk pemberkasan syarat penerimaan KIP sudah menyantumkan sesuai prosedur yang dikeluarkan Kemendikbud akan tetapi dalam penetapan angka UKT mendapat besaran Rp 3 juta. Sehingga pihaknya mempertanyakan kriteria penilaian UKT.

“Nah, kok ternyata masih digetok UKT 3 juta disitu aku bingung, ini penilaian UKT dari mana?” Ucap LR (13/7).

Lebih lanjut, dia mengungkap beberapa mahasiswa yang terdapat dalam grub Camaba KIP-K juga merasakan hal yang sama, padahal mencantumkan beberapa berkas syarat utama KIP-K, terlebih termasuk kategori Desil 1, nasib malang UKT yang mereka terima kategori tertinggi.

“Di grub KIP Camaba 2023 itu dia sudah mencantumkan beberapa berkas seperti KIP (PIP-red) waktu SMA, KIS, KKS juga PKH bantuan sosial lainya dia juga dapat desil 1. Terus juga tergolong orang yang tidak mampu . Tiba-tiba digetok UKT 3 juta, nah disitu aku bingung kok bisa gitu loh, di sini perlu dipertayakan. Ini UTM menilai mampu tidaknya seseorang dari segi apa? orang yang tidak mampu digetok UKT sekitar 3 juta,” Tutur LR.

Dirinya berharap UTM lebih bisa transparan dalam memberi informasi terutama yang berkaitan masalah keuangan.

“Dan saya harap buat kedepanya untuk UTM bisa lebih transparan dalam memberi informasi apalagi terkait masalah biaya, kan sensitif banget kalau masalah uang itu,” Pungkas LR .

Begitupun Roby Gunawan Presiden Mahasiswa UTM, saat ditanyai perihal kriteria aspek penilaian penentuan UKT dirinya juga tidak mengetahui masalah itu. Tak lain disebabkan tidak adanya keterbukaan dari pihak kampus perihal penilaian biaya UKT mahasiswa baru.

“Nah itu saya belum paham, untuk itu karena memang tidak ada keterbukaan atau mengajak mahasiswa membahas ini transparansi perihal penilaian biaya UKT mahasiswa baru,” Jelas mahasiswa asal sampang (13/7).

Pihaknya juga menambahkan, rata-rata mahasiwa yang mengeluh tidak mendapat UKT yang rendah atau level 1 yang sejumlah Rp. 500.000. Dan seharusnya dari pihak kampus melakukan tinjauan ulang, transparansi cara menyeleksi serta pembagian-pembagian tetapan UKT. Dia menambahkan, agar pihak kampus jangan memanfaatkan besaran Uang Kuliah Tunggal mahasiswa sebagai pemasukan BLU.

“Mendapatkan biaya tambahan untuk BLU bukan pakai uang UKT teman-teman sebagai acuan,” Pungkas Roby.

Menanggapi hal tersebut Surokim Abdussalam selaku Wakil Rektor 3 bidang Kemahasiswaan, menjelaskan persoalan yang dihadapi UTM yaitu cara pengalokasian beasiswa KIP-K untuk mahasiswa yang layak menerima, dari kuota yang tersedia sejumlah 375 dari total calon penerima KIP jalur SNBT yang memenuhi syarat sebesar 2.224.

“Persoalanya kan bagaimana cara mengambil 375 dari 2.224, bahkan harus ditambah indikatornya,”Ucap Surokim (13/7).

Pria kelahiran Lamongan ini menyebutkan pihaknya menambahkan indikator yatim piatu untuk tahap seleksi.

“Tapi saya kemarin juga memasukkan indikator yatim piatu untuk scoring. Cuman ya kesekian yang paling utama pendapatan. Jika dilihat dari 375 orang yang menerima itu memang kemiskinan ekstrem semua,” Tegasnya.

Lebih lanjut saat ditanya perihal kondisi Calon mahasiswa baru KIP-K desil 2 yang mendapatkan UKT tertinggi, dirinya berdalih untuk penentuan UKT yang mengetahui wakil rektor 1 bidang akademik. Ia memberikan solusi apabila ada Camaba yang tidak terima dengan keputusan UKT yang ditetapkan untuk mengadu dan mengisi dikolom pengaduan yang tersedia.

“Khusus untuk ini nanti konfirmasinya ke Warek 1 ya, karena pak Warek 1 yang menentukan UKT. Dan itu juga ribet ada rumus-rumusnya banyak indikatornya. Untuk Camaba pendaftar KIPK yang merasa tidak puas dengan UKTnya kan sudah ada bagian pengaduan silahkan mengisi disitu,” Ungkap Surokim.

Namun saat dihubungi, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik tidak memberikan informasi lebih lanjut hingga berita ini terbit. (Lay/Sci)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop