Lingkaran Kasus Bank Century dan Pemerintah

Opini Lpm Inkams

Opini – Kasus Bank Century sebenarnya bukan kasus baru, Karena kejadiannya akibat pengaruh krisis global perumahan yang terjadi di Amerika Serikat (AS) sejak Juli 2007. Berbekal dari pengalaman krisis finansial yang melanda dunia pada tahun 1997/1998, Indonesia sebenarnya siap dalam menghadapi krisis tahun 2007/2008, namun ternyata berbuntut pada kasus Bank Century.

Pada waktu itu pemerintah Indonesia memberikan bantuan (bail out) terhadap Bank Century yang menelan dana sekitar Rp 6,7 triliun, seperti yang dilakukan negara lain terhadap lembaga keuangannya yang diujung kebangkrutan. Kalau tidak dibantu dikhawatirkan berdampak pada pelaku ekonomi lainnya yang dapat mengancam kestabilan perekonomian dan kestabilan nasional.

Dalam kedua kasus krisis besar keuangan 1997/1998 dan 2007/2008, ternyata terlihat bagaimana kesempitan yang muncul dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak benar. Orang mengatakan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Khusus mengenai penanganan kasus Bank Century yang sebenarnya direkomendasikan oleh Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) sebesar Rp 1,3 triliun mengapa bisa menggelembung sampai Rp 6,7 triliun?

Kontroversi pembengkakan dana talangan untuk penyelamatan Bank Century akan menjadi kajian KPK yang perlu segera dituntaskan. Boediono dalam penjelasan persnya setelah diperiksa KPK menyatakan tanggung jawab pembengkakan itu ada pada bagian Pengawas BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sementara, Sri Mulyani mengatakan dirinya ditipu mengenai besarnya dana talangan sehingga dia mengatakan BI tidak profesional. Manajemen LPS juga membela diri di mana mereka katakan hanya menjalankan kebijakan yang sudah diputuskan BI dan Menkeu di KSSK.

Pertanggungjawaban dengan alasan krisis ekonomi yang pemerintah gembor-gemborkan digunakan untuk mem-bail out Bank Century, sepertinya itu sangat tak sebanding dengan dana talangan Rp 6,7 triliun yang diberikan pemerintah untuk Bank Century. Sebuah bank yang hanya memiliki modal tak lebih dari dana talangan yang diterimanya, hanya memiliki tujuh cabang, dan hanya memiliki total jumlah nasabah sebesar 0,1 persen dari total seluruh nasabah perbankan Indonesia.

Kasus Bank Century adalah bentuk kegagalan pemerintahan SBY-Boediono. Mereka mengalihkan isu Century dengan mengkriminalisasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menangkap Bibit dan Chandra. Menurut saya, ini adalah kegagalan dari kepemimpinan mereka. Apalagi, ada indikasi Boediono termasuk dalam lingkaran kasus Century. Boediono yang waktu itu Pejabat Gubernur BI, Menkeu Sri Mulyani juga termasuk anggota Lembaga Penjamin Simpanan. Mereka yang mengoordinasikan mengucurnya uang itu.

Lingkaran setan yang menyertai misteri Bank Century karena melibatkan para petinggi memang perlu dipecahkan segera. Bukan hanya dipecahkan tetapi pelaku kejahatan ini harus ditangkap. Tapi apakah mungkin jika yang bermain orang-orang petinggi Negara ini. Di samping masalah kontoversi, apa benar kasus Bank Century berdampak sistemik terhadap perekonomian Indonesia?. Masyarakat berharap kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi, apakah mungkin bank yang proses pendiriannya saja banyak terjadi kejanggalan, merger yang bisa dikatakan banyak konspirasi dengan pejabat agar bisa disetujui dll, bisa mendapatkan dana talangan begitu besar dengan alasan dapat mengganggu stabilitas perekonomian Indonesia. Apakah mungkin itu terjadi? inilah yang perlu menjadi kajian bersama antara pemerintah dan badan yang berwenang untuk mengantisipasi hal ini terjadi lagi.#ws

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop