BELUM ADA FASILITAS YANG MEMADAI, PICU KELUHAN MAHASISWA

InkamsLPM- Terhitung Sejak terbitnya surat pernyataan hasil audiensi yang membahas tentang realisasi pembagunan atap parkiran Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) sebagai pemenuhan fasilitas sarana dan prasana, pada 14 September 2022, hingga kini belum ada realisasi dari pernyataan tersebut. Tempat parkir tanpa atap masih menjadi bahasan tersendiri bagi mahasiswa FEB yang dinilai masih kurang memadai.

Permasalahan tersebut muncul dari gerakan dan suara mahasiswa yang sempat mengeluhkan pemeliharaan fasilitas baik sarana dan prasarana perkuliahan Fakultas yang masih kurang memadai, baik dari atap maupun dari penerangan parkiran pada malam hari. Tidak selesai sampai disitu, sembari menunggu realisasi, pertanyaan mengenai lahan parkir dan keamananya menjadi permasalahan yang beriringan hingga terealisasinya rencana tersebut.

Menanggapi hal tersebut Dr. Sutikno SE., ME., selaku Dekan FEB yang dimintai keterangan pada hari Selasa (21/2) mengatakan bahwasannya memang belum ada pembangunan atas rencana tersebut, dan akan menampung setiap aspirasi dari seluruh mahasiswa FEB juga dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dari tahun lalu, dan dalam proses realisasinya masih menemui hambatan tersendiri. Penyampaian juga secara langsung mengenai keluhan penggunaan parkiran untuk disabilitas dan difabel juga disampaikan saat ke rektorat kampus.

“Itu kan belum ada pembangunan, jadi kami menampung aspirasi teman-teman mahasiswa dari tahun kemarin yang sama mas Robby, BEM, DPM kemarin kita ajak ke rektorat karena terkait dengan lapangan parkir, infrastuktur kewenangannya bukan di kita, jangan kan lapangan parkir atau ruangan lampu mati saja kita gak bisa, kita harus ke rektorat makanya kita cobak fasilitasi anak-anak ke pak rektor terkait dengan keluhan yang lainnya misalnya seperti pada disablitas, kita sudah sampaikan pada satpam. Jika kuliah malam, parkiran di atas sudah ada lampu sudah agak terang, jadi juga untuk keamanan”. Jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Arif Heryanto selaku ketua umum UKMF Rati periode tahun lalu, yang diwawancarai pada hari Selasa (21/2) juga berpendapat bahwasanya perlu adanya audiensi berulang, sempat dikeluhkan juga mengenai kenyamanan akan parkiran tersebut, dimana perlu adanya perhatian dari pihak kampus maupun fakultas. Untuk segi pemeliharaan dan kualitas tempat parkir juga masih kurang sesuai harapan. Dalam Peraturan Menteri Kemendikbud sendiri, pada tahun 2020 No.3 pasal 34, juga disebutkan bahwasanya paling sedikit perguruan tinggi itu dapat menyediakan sarana mengenai pemeliharaan keselamatan dan keamanan kampus.

“Daya tampung dari parkiran FEB sudah layak dan luas, hanya saja untuk pemeliharaan dan kualitas dari tempat parkir itu kurang, karena kita ketahui sendiri masih belum ada atap dan tentunya hal tersebut mengurangi kenyamanan kita sebagai mahasiswa saat akan parkir, Peraturan Menteri Kemendikbud pada Tahun 2020 Nomor 3 Pasal 34 poin itu ada poin di mana menyebutkan bahwa paling sedikit perguruan tinggi itu dapat menyediakan sarana, yaitu soal pemeliharaan keselamatan dan juga keamanan poin k Pasal 34, kemudian Pasal 35 poin k, itu juga disebutkan bahwa paling tidak fakultas perguruan tinggi itu harus menyediakan fasilitas umum dan fasilitas umum itu meliputi parkiran”, ujarnya saat itu.

Mahrus Ali salah satu mahasiswa yang diwawancarai pada (15/2) juga berpendapat bahwasanya parkiran FEB belum dikatakan layak jika dilihat dari fakultas lain. Lahan untuk tempat parkir diungkapnya juga perlu didukung dengan atap. Keamanan serta penjagaan juga perlu diperhatikan untuk keamanan dan kenyamanan mahasiswa.

“Parkiran di FEB tentu jauh dari kata layak melihat dari fakultas lain seperti  tempat tempat parkir dengan lahan yang sudah sedemikian rupa untuk mensupport keadaan parkir gitu, seperti halnya tempat berteduh untuk motornya itu sendiri. Karenakan kalau kita lihat motor kan kena terik matahari terus hujan itu kan tidak baik juga dan nanti berdampak”. Ucapnya mengenai hal tersebut.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut Robby Gunawan selaku mantan gubernur FEB hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan keterangan.

(yga/hst).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop