Muhammad Ammar Latif resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Lembaga Penelitian

Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) Periode 2025/2026 dalam rangkaian Musyawarah Besar (Mubes) XVII Pengurus Harian LPM Penalaran UNM yang dilaksanakan pada 21 Desember 2025 di Villa Datu Bua, Kabupaten Takalar.

Penetapan tersebut merupakan hasil dari proses Musyawarah Besar XVII yang berlangsung secara demokratis dan partisipatif, dengan melibatkan seluruh anggota aktif LPM Penalaran UNM sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku. Forum secara resmi menetapkan Muhammad Ammar Latif sebagai Ketua Umum terpilih untuk melanjutkan estafet kepemimpinan lembaga.

Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2024/2025, Wanda Muliandira Putri, menyampaikan bahwa penetapan Ketua Umum menjadi puncak dari rangkaian Musyawarah Besar XVII sekaligus momentum penting dalam proses regenerasi kepemimpinan lembaga.

“Penetapan Ketua Umum merupakan hasil dari proses kolektif yang harus dijaga dan dihormati bersama. Saya berharap kepemimpinan yang baru dapat melanjutkan nilai-nilai kelembagaan serta membawa LPM Penalaran UNM ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum terpilih, Muhammad Ammar Latif dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan merupakan tanggung jawab kolektif yang hanya dapat dijalankan melalui kerja sama, dukungan, dan solidaritas seluruh kader.

Ammar juga mengajak seluruh anggota LPM Penalaran UNM untuk tetap menjaga semangat kebersamaan, loyalitas, dan komitmen terhadap lembaga sebagai landasan dalam melanjutkan roda organisasi serta mengembangkan LPM Penalaran UNM ke arah yang lebih baik.

Penetapan Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan lembaga dengan harapan mampu memperkuat tradisi intelektual, persaudaraan, serta komitmen terhadap pengembangan budaya penelitian yang kritis, sistematis, dan berkelanjutan sebagai identitas utama LPM Penalaran UNM.

Melalui penetapan ini, LPM Penalaran UNM menegaskan komitmennya dalam menjaga proses regenerasi kepemimpinan yang demokratis, berintegritas, dan berorientasi pada kemajuan lembaga secara berkelanjutan.

Penulis : Anisa Tasya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAMPAK EFISIENSI : Pemotongan Dana Dipa ORMAWA hingga 50%

Surat Edaran Rektor: PKKMB Prodi DiBerhentikan

PEMBANGUNAN SEKRETARIAT ORMAWA FEB TERSENDAT, MAHASISWA PERTANYAKAN KEPASTIAN!