UNJUK RASA EVALUASI KEBIJAKAN REKTORIUM
InkamsLPM – Senin (27/10) telah terjadi aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Mahasiswa mengatasnamakan Suara Trunojoyo menuntut rektorium untuk mencabut pelaksanaan PPKB (Program Pendidikan Kampung Berkarakter), perbaikan atas ketidaknyamanan TOEFL, peninjauan ulang terkait prosedur peminjaman gedung, dan optimalisasi kinerja BPKU dan BAKK. Demonstrasi ini diadakan menyikapi peraturan pihak rektorat yang dinilai tidak maksimal.
Unjuk rasa ini dihadiri oleh Safi’ Rektor UTM dan ia meyanggupi keempat tuntutan tersebut. Selain itu, kewajiban mengikuti PPKB hanya akan diselenggarakan dalam jangka waktu satu semester saja karena tidak tersedianya fasilitas serta pelayanan yang layak. Ia juga telah menandatangani surat kesepakatan hasil demonstrasi. Pihak rektorat mengklarifikasi bahwa permasalahan di pondok pesantren mitra kampus terjadi karena belum ada komunikasi yang memadai antara UTM dan pengelola.
Unjuk rasa ini dilakukan akibat beberapa kebijakan yang dianggap merugikan mahasiswa. Mereka menyoroti aturan komersialisasi peminjaman gedung di UTM padahal digunakan oleh ormawa sendiri. Keamanan asrama belum mencukupi karena banyak penghuni kehilangan barang-barangnya. Selain itu telah terjadi kenaikan harga TOEFL dari Rp 10.000 menjadi Rp 25.000 sedangkan hasil tes tersebut hanya digunakan sebagai syarat yudisium, sidang, dan pengambilan ijazah.
Zam Zamil selaku koordinator lapangan menuntut rektorium untuk segera menindaklanjuti gugatan tersebut dalam tujuh hari. Apabila tidak dilaksanakan mereka akan mengadakan aksi unjuk rasa dengan massa lebih banyak.
“Dalam tujuh hari apabila tidak ada rencana tindak lanjut dari rektorium kami akan mengadakan aksi dengan massa lebih banyak lagi” ujarnya.
Bahlul Ulum selaku mahasiswa peserta PPKB mengaku bahwa biaya yang dikeluarkan untuk tinggal di salah satu pondok pesantren mahal tetapi tidak sebanding dengan fasilitas yang didapatkan. Ia berharap PPKB menjadi lebih baik lagi dan dapat memenuhi kebutuhan mahsasiswa.
“Biayanya itu Rp 1.600.000 per bulan, apabila ada yang mebawa motor maka wajib membayar Rp 300.000. Jika tidak membayar bannya akan dikempesin, motornya ditaro di luar. Harapan saya semoga PPKB di UTM menjadi lebih baik dan dapat memenuhi kebutuhan mahasiswa” ucapnya.

Komentar
Posting Komentar