MEMBUDAYA; Pembenaran Pelanggaran Dari Kacamata Penghormatan

InkamsLpm – Meski sempat ada himbauan mengenai larangan pemberian bingkisan kepada dosen pada momentum rangkaian skripsi, sepertihalnya seminar proposal dan sidang skripsi. Namun praktik ini masih banyak ditemukan, utamanya pada Program Studi Manajemen.

Bagaimana tanggapan dari mahasiswa?
Terkait dengan pemberian bingkisan momentum skripsi, salahsatu mahasiswa menyatakan jika ia menganalogikan dirinya sebagai tuan rumah, ia wajib memberikan jamuan kepada dosen penguji, pembimbing maupun mahasiswa yang hadir sebagai tamu. Pertimbangan kedua, sebagai bentuk ucapan terimakasih karena telah menyempatkan hadir, “Sebagai tuan rumah kan setidaknya ngasih minum,” tulisnya ketika diwawancarai via WA. Selain sebagai ucapan terimakasih karena dosen dan mahasiswa terkait telah mau meluangkan waktu yang menurutnya cukup sibuk, ia juga menyayangkan niat mahasiswa yang masih berfikir jika konsumsi sebagai alat untuk mengambil hati dosen,”Menurutku (itu) letak penyalahgunaan arti pemberian konsumsi,” kata mahasiswa semester 7 yang tidak ingin disebutkan namanya.

Mahasiswa lain yang sudah melaksanakan seminar proposal, tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan hal senada, jika pemberian semacam itu sebagai ucapan terimakasih. Ia menambahkan jika memang ada surat edaran maupun semacamnya yang melarang praktik tersebut, harus juga diimbangi dengan ketegasan dari dosen. “Kalo dosen mau menegakkan peraturan tersebut yaudah menolak pemberian dari mahasiswanya,” ungkapnya.

Pada 23 Oktober 2018 lalu sempat beredar himbauan yang ditujukan kepada mahasiswa prodi S1 Manajemen yang berisi larangan untuk memberikan konsumsi, souvenir atau semacamnya kepada dosen pembimbing dan penguji pada saat pelaksanaan ujian. Selain dosen, peserta juga dilarang untuk menerima pemberian dalam bentuk apapun dari mahasiswa pelaksana seminar. Himbauan tersebut dilayangkan oleh Dr. A Yahya Surya Winata, yang dalam hal ini memiliki kapasitas selaku ketua kosentrasi Marketing, dalam himbauan tersebut juga tertera ajakan untuk mewujudkan zona integritas serta bebas korupsi di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Namun hingga berita ini diterbitkan (26/11) praktik pemberian dan penerimaan bingkisan atau semacamnya masih terjadi. Ketika dimintai tanggapan mengenai hal ini Dr. A Yahya Surya Winata menuturkan himbauan ini ditujukan ke mahasiswa marketing, namun bukan hanya untuk diterapkan di marketing. “Saya menghimbau ke semuanya, tapi hanya (melalui) di grup (whatsapp) marketing”. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan itu juga menambahkan jika pihaknya sudah meneruskan laporan ke Dr. Mohammad Arief selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) Manajemen.

Ia menekankan bahwasannya dalam pemberian hadiah apapun tidak dibenarkan, “Apapun, berapapun nominalnya kalau sudah pemberian, pasti akan berdampak secara psikologis pada pengambilan keputusan, nah ini yang tidak boleh” impuhnya.

Penjelasan lanjutan didapatkan dari Dr. Mohammad Arief yang menyatakan jika himbauan berlaku tidak hanya untuk Marketing, “ Itu sebenarnya berlaku untuk seluruh konsentrasi, namun sementara memang yang melakukan itu (Larangan pemberian bingkisan) adalah Marketing”. Ia kembali menuturkan jika sekitar 2015 larangan pemberian bingkisan sempat ada namun terjadi protes dari mahasiswa dengan alasan sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terimakasih. “Saya malah mendukung itu (Larangan pemberian bingkisan)” ungkapnya kemudian, beliau juga menambahkan jika himbauan tetap akan dilakukan ditingkat jurusan.

Adanya surat edaran mengenai larangan penerimaan gratifikasi oleh dosen dari mahasiswa yang pernah di terima satu atau dua tahun lalu juga diungkapkan oleh Dr. A Yahya S. Sayangnya, setelah tim telusuri keberadaan surat edaran mulai dari Tata Usaha FEB hasilnya nihil, penelusuran ke sekertaris dekan juga tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya tim melakukan konfirmasi kepada Dekan FEB, Dr.Drs. H. Pribanus Wantara, M.M yang ternyata meluncurkan pernyataan sama “Gak ada (surat edaran) , belum denger saya,” pungkasnya. Ketika dimintai pendapat mengenai himbauan larangan pemberian bingkisan beliau menitik beratkan pada keikhlasan mahasiswa, “Itu semua kembali pada mahasiswa sendiri, kalau ikhlas ya gak papa, itukan himbauan, bukan wajib, kalo ga ada jangan memaksa, kan mahasiswa banyak yang memaksakan diri,’ pungkasnya. Beliau juga menyatakan jika tidak ada tindak lanjut dari inisiatif himbauan tersebut “Memang tidak ada ketentuan, itu yang membuat seperti itu (Budaya pemberian bingkisan) mahasiswa sendiri,” Penegasan juga tidak dilakukan, dengan alasan hal tersebut tidak diatur.#Yr/Elv

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop sex shop